Breaking News

Polres Siak Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tualang dalam 1×24 Jam, Motifnya Hotspot WiFi


Siak, Riau — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tualang hanya dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian. 


Peristiwa terjadi pada Selasa malam (28 Oktober 2025), di Jalan Balak, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Pelaku berinisial IK (44), warga setempat. 

Korban merupakan rekan pelaku. Menurut keterangan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Siak, motif pembunuhan tersebut sangat sederhana: dipicu pertengkaran soal jaringan hotspot WiFi yang ditolak korban ketika diminta oleh pelaku. 

Kapolres Siak menyebut bahwa pihaknya bergerak cepat dan penangkapan dilakukan hanya dalam sehari sejak laporan diterima. 


Pada saat kejadian, pelaku dan korban tengah berkumpul di rumah pelaku sambil mengonsumsi minuman keras (tuak). Dalam kondisi mabuk, pelaku tersulut emosi ketika korban menolak memberikan akses hotspot WiFi. 


Setelah penangkapan, pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pembunuhan. Polisi menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius meski motifnya “sepele”. 

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close