Jakarta — Publik dikejutkan oleh kabar bahwa artis Onadio Leonardo alias Onad tidak sendirian saat ditangkap dalam kasus narkoba: istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, turut diamankan polisi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda: di perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (untuk Onad dan istrinya), dan lokasi lain di Sunter, Jakarta Utara.
Kedua lokasi tersebut tercantum sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan lokasi pendukung lainnya.
Barang Bukti
Dalam laporan kepolisian ditemukan beberapa barang bukti, antara lain:
Satu plastik klip berisi batang ganja.
Sebuah kotak kecil dan tiga ponsel terkait kasus tersebut.
Selain ganja, polisi juga menemukan paket ekstasi — meskipun disebut sudah “habis dikonsumsi” sehingga tidak tersisa pada saat penemuan; yang tertinggal hanyalah beberapa sisa ganja dalam plastik.
Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa kasus ini tengah dalam pendalaman polisi, termasuk pemeriksaan keterlibatan lebih lanjut dan jaringan yang mungkin terkait.
Masih belum jelas sejauh mana pengakuan dari pihak yang ditangkap (Onad dan Beby Prisillia), serta apakah akan dikenakan pasal tambahan terkait peredaran narkotika atau kepemilikan obat-obatan terlarang di luar kepemilikan pribadi.
Penangkapan ini menuai sorotan karena menyangkut figur publik yang terkenal, dan penangkapan bersama pasangan meningkatkan perhatian publik bukan hanya pada individu artis, tetapi juga isu tanggung jawab hukum suami-istri dalam pengawasan hukum.
Bagaimana proses hukum selanjutnya — apakah pasangan tersebut akan menjalani proses penahanan, persidangan, atau rehabilitasi.
Reputasi karier Onad dan Beby Prisillia di dunia hiburan setelah terjadinya penangkapan ini.
Upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum sama tanpa pandang status selebritas.
0 Comments